|
Berdasarkan visi misi Bupati Aceh Utara maka disusun agenda pembangunan daerah sebagai berikut : A. Agenda Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Sasaran pokok menurunkan jumlah penduduk miskin serta terciptanya lapangan kerja yang mampu mengurangi pengangguran, diversifikasi kegiatan ekonomi perdesaan dalam upaya memperluas akses masyarakat perdesaaan ke sumber daya produktif, meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui peningkatan kualitas, penguatan kelembagaan sosial masyarakat perdesaan,dan membaiknya infrastruktur yang ditunjukkan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan serta sarana penunjang pembangunan.
B. Agenda Memantapkan Syariat Islam Pemberlakukan Undang–Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Undang– Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, telah dimplementasikan melalui penegakan syariat Islam sejak tahun 2002, pelaksanaan ketentuan tersebut harus ditindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sehingga, nilai-nilai keagamaan dapat diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
C. Agenda Pelaksanaan Reintegrasi Aceh Damai Melalui UUPA Aceh damai pasca MoU antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, merupakan agenda penting untuk melestarikan damai di Aceh. Aspek strategis yang menjadi agenda ini penting adalah upaya terwujudnya pembangunan politik, ekonomi, sosial dan partisipasi dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat terutama mantan pasukan GAM, GAM non mantan pasukan, tahanan politik yang mendapat amnesti dan masyarakat korban konflik. Kondisi aman pasca MoU memberi ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menata kembali wilayah dan kehidupan masyarakat Aceh Utara pasca kesepakatan damai. D. Agenda Menciptakan Kepemerintahan yang Baik dan bersih (Good Governance and Clean Governance) Reformasi birokrasi belum berjalan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal tersebut terkait dengan tingginya kompleksitas permasalahan dalam mencari solusi perbaikan. Demikian pula, masih tingginya tingkat penyalahgunaan wewenang, banyaknya praktek KKN, dan masih lemahnya pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah merupakan cerminan dari kondisi kinerja birokrasi yang masih jauh dari harapan. Banyaknya permasalahan birokrasi tersebut di atas, belum sepenuhnya teratasi baik dari sisi internal maupun eksternal.
|