|
Kebutuhan sarana Masjid merupakan kebutuhan mutlak dalam menunjang peningkatan sumber daya manusia dalam upaya peningkatan fasilitas sprituil bangsa. Suatu yang naïf sekali jika tuntutan dan jargon yang selama ini muncul kepermukaan tidak diimbangi dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai. Tidak berbeda dengan kondisi yang terjadi secara umum di provinsi NAD, Kabupaten Aceh Utara memiliki 285 Masjid yang terdata di 22 Kecamatan. Sementara itu khusus di kecamatan Banda Sakti terdapat satu Gereja dan satu Vihara. Selain itu, juga terdapat 1.080 Balai Pengajian, 50 TKA dan 145 TPA.
|