|
A. PERKEBUNAN Daerah Aceh Utara memiliki potensi besar di bidang perkebunan dan kehutanan. Perkebunan di daerah Aceh Utara meng-hasilkan kelapa sawit sebagai komoditi unggulan, karet, kelapa dalam, kelapa hybrida, karet, kakao dan pinang sebagai komoditi andalan. Produksi hasil perkebunan komoditi Unggulan di Aceh Utara menunjukkan data-data berikut: luas areal sawit adalah 15.789 Ha dengan produksi 166.752 ton. Sedangkan hasil perkebunan yang merupakan komoditi andalan dengan data sebagai berikut : luas areal kelapa dalam adalah 15.246 Ha dengan produksi 712 Ton, karet dengan luas areal 8.104 Ha menghasilkan 5.147 Ton, kelapa hybrida dengan luas 419 Ha mampu menghasilkan 315 Ton, kakao yang luas arealnya 10.077 Ha dengan produksi 3.023 Ton, sedangkan areal pinang seluas 12.267 Ha mampu menghasilkan 6.662 Ton. Selain yang disebutkan tersebut, daerah Aceh Utara juga menghasilkan komoditi lain seperti kopi, cengkeh, pala, lada, pinang, kapuk/ randu, kemiri, sagu, aren, nilam, tebu, kunyit serta jahe.
Berbicara tentang perkembangan pembangunan perkebunan di Aceh Utara untuk saat ini dari luas wilayah potensial masih sangat kecil yang dimanfaatkan. Untuk komoditi unggulan (kelapa sawit), untuk tahun 2007 lahan yang dikembangkan baru 940 Ha, memiliki cadangan areal seluas 28.250 Ha. Sedangkan untuk komoditi andalan juga masih memiliki areal yang belum dikembangkan yaitu kelapan dalam memiliki cadangan areal seluas 2.375 Ha, karet seluas 1.400 Ha, kelapa hybrida luas areal cadangannya seluas 250 Ha, kakao luas areal cadangannya 6.450 Ha dan areal pinang yang belum dimamfaatkan seluas 21.050 Ha. B. KEHUTANAN Penetapan status suatu kawasan harus disesuaikan dengan demampuan daya dukung perlakuan lahannya. Penetapan status kawasan hutan yang kurang/tidak tepat atau tidak sesuai dengan kemampuan DDLP akan menimbulkan konflik di kemudian hari, misalnya terkait dengan kebutuhan hidup masyarakat yang terus meningkat dan juga jumlah penduduk yang semakin bertambah. Pengadaan survei ke kawasan-kawasan pemanfaatan dapat dilakukan untuk memperoleh informasi yang diperlukan sebagai bahan rumusan dalam pengelolaan hutan lestari, khususnya dalam pembangunan hutan produksi alam lestari.
Berdasarkan data tahun 2007, daerah Aceh Utara tercatat seluas 905 Ha sebagai kawasan konservasi suaka margasatwa. Hutan lindung seluas 7.879 Ha sedangkan hutan produksi seluas 71.431 Ha.
|